01937 2200265 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100082001000118084001600128100004000144245014000184250002000324300002500344700003000369700003000399520107700429600005101506264003901557336002101596337003101617338002301648INLIS00000000000105720240719102219 a0010-0724000005ta240719 g 0 ind  a9786029645965 a959.8 a959.8 SJA m0 aSjafruddin PrawiranegaraePengarang1 aMR Sjafruddin Prawiranegara Pemimpin bangsa dalam pusaran sejarah /cSjafruddin Prawiranegara; penyunting: Lukman Hakiem, Mohammad Noer acetakan pertama a631 halaman ;c23 cm0 aLukman HakiemePenyunting0 aMohammad NoerePenyunting aMR. SJAFRUDDIN PRAWIRANEGARA (28 Februari 1911-15 Februari 1989) adalah Presiden yakni Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan kedua Republik Indonesia setelah Ir. Soekarno -yang menjadi Presiden Republik Indonesia sejak 18 Agus-tusl945— menyerah dan ditawan oleh tentara kolonial Belanda yang melakukan agresi II pada 19 Desember 1948. Statement ini bukanlah statement subjektif-emosional dari penyunting buku ini. Statement ini mengacu kepada pendapat guru besar hukum tatanegara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Dalam kalimat lugas dan terang benderang, Prof. Jimly mengatakan, "secara hukum tidak perlu ada keraguan bagi kita untuk menyatakan bahwa Sjafruddin Prawiranegara selaku Ketua Pemerintah Darurat Re¬publik Indonesia (PDRI) antara tanggal 19 Desember 1948 sampai de-ngan tanggal 13 Juli 1949 adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Dalam sistem UUD 1945, kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia itu tiada Iain adalah Presiden Republik Indonesia sebagaimana mestinya." 4aSejarah Indonesia, MR Sjafruddin Prawiranegara aJakarta :bHarian Republika,c2011 2rdacontentatext 2rdamediaatanpa pengantara 2rdacarrieravolume